2229/Pdt.G/2025/PA.Smg
| Nomor | 2229/Pdt.G/2025/PA.Smg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Smg |
| Panjang Dokumen | 46.415 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Semarang; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut?ah berupa uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), yang harus dibayar pada saat Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Semarang; Menyatakan permohonan Pemohon selain dan selebihnya tidak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →