Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2229/Pdt.G/2025/PA.Smg

Nomor2229/Pdt.G/2025/PA.Smg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Smg
Panjang Dokumen46.415 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Semarang; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut?ah berupa uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), yang harus dibayar pada saat Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Semarang; Menyatakan permohonan Pemohon selain dan selebihnya tidak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →