Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2238/Pdt.G/2022/PA.Wsb

Nomor2238/Pdt.G/2022/PA.Wsb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Wsb
Panjang Dokumen29.053 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosobo; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →