Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2253/Pdt.G/2022/PA.Gs

Nomor2253/Pdt.G/2022/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gresik
Panjang Dokumen55.936 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi ([nama disamarkan]) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ([nama disamarkan]) secara tunai berupa : 2.1. Nafkah iddah sebesar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →