Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

225/Pdt.P/2022/PA.JU

Nomor225/Pdt.P/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen55.651 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menetapkan, memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dengan Pemohon II bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan [nama disamarkan]; Menetapkan, memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan [nama disamarkan]; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →