Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

225/Pid.Sus/2022/PN Lmj

Nomor225/Pid.Sus/2022/PN Lmj
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Lmj
Panjang Dokumen55.512 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →