Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

226/Pdt.G/2026/PA.Smg

Nomor226/Pdt.G/2026/PA.Smg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Smg
Panjang Dokumen38.078 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Semarang; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut?ah berupa uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), yang harus dibayar pada saat Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →