2271/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2271/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 42.147 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan dua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →