Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

227/Pid.Sus/2022/PN Lmj

Nomor227/Pid.Sus/2022/PN Lmj
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Lmj
Panjang Dokumen51.752 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan sengaja membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →