228/Pdt.P/2022/PA.Blu
| Nomor | 228/Pdt.P/2022/PA.Blu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Blambangan Umpu |
| Panjang Dokumen | 37.825 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, [nama disamarkan], dengan Pemohon II, [nama disamarkan], yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2004 di Desa Pilolahunga, [nama disamarkan], Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat untuk dicatat dalam daftar yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →