Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

228/Pid.B/2024/PN Gto

Nomor228/Pid.B/2024/PN Gto
Jenispidana — Pid.B
Tahun2024
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen147.654 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan Secara Berlanjut'.

Status: penjara · Vonis: 1.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →