Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

228/Pid.B/2025/PN Stg

Nomor228/Pid.B/2025/PN Stg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Stg
Panjang Dokumen131.559 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta melakukan dengan sengaja memanen hasil perkebunan secara tidak sah'. Para Terdakwa dihukum penjara masing-masing selama 1 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →