Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

229/Pid.B/2023/PN Ktg

Nomor229/Pid.B/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen28.837 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →