Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

22/Pdt.G/2026/MS.Str

Nomor22/Pdt.G/2026/MS.Str
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Str
Panjang Dokumen50.669 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan hak asuh anak yang bernama [nama disamarkan], perempuan, umur 2 tahun berada di bawah hak asuh Penggugat sebagai Ibu Kandungnya, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk mencurahkan kasih sayang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →