Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

22/Pdt.P/2023/PN Bpd

Nomor22/Pdt.P/2023/PN Bpd
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Bpd
Panjang Dokumen12.224 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dinyatakan gugur. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp140.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →