Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

22/Pdt.P/2024/PA.Dp

Nomor22/Pdt.P/2024/PA.Dp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Dp
Panjang Dokumen28.222 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon: 2. Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] adalah anak sah Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) 3. Membebankan biaya perkara Pada DIPA Pengadilan Agaman Dompu tahun 2024 menurut Hukum:

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →