Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

22/Pdt.P/2026/PA.Dth

Nomor22/Pdt.P/2026/PA.Dth
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Dth
Panjang Dokumen52.364 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 2007 di Desa Waisamet, Kecamatan Bula barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bula Barat, Kabupaten seram [nama disamarkan];…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →