22/Pid.Sus/2023/PN Dob
| Nomor | 22/Pid.Sus/2023/PN Dob |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Dobo |
| Panjang Dokumen | 214.713 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dan dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.
Status: penjara · Vonis: 6.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →