Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

231/Pdt.P/2023/PN Atb

Nomor231/Pdt.P/2023/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Atambua
Panjang Dokumen21.992 karakter

Amar Putusan

Permohonan untuk mengurus Akta Kematian Almarhum [nama disamarkan] dikabulkan. Pemohon diperintahkan membayar biaya perkara Rp120.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →