Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2321/Pdt.G/2021/PA.Ckr

Nomor2321/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Ckr
Panjang Dokumen168.435 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk mejatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian; Menetapkan anak yang bernama: 1. [nama disamarkan], Laki-Laki, lahir [tanggal disamarkan]; 2. [nama disamarkan], Laki-Laki, lahir di Bekasi tanggal…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →