Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2328/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor2328/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Medan
Panjang Dokumen53.649 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama (1) Xxxxx , Perempuan , lahir [tanggal disamarkan], (2) Xxxxx , Perempuan , lahir [tanggal disamarkan], (3) Xxxxx , Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], dan (4) Xxxxx ,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →