232/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 232/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bengkulu |
| Panjang Dokumen | 45.886 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; 4. Menetapkan hak asuh kelima anak Pemohon dan Termohon yang masing-masing bernama : 4.1. [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →