Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2333/Pdt.G/2025/PA.Pwk

Nomor2333/Pdt.G/2025/PA.Pwk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Pwk
Panjang Dokumen32.092 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Purwakarta; Menghukum Pemohon untuk memberikan Mut?ah kepada Termohon sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang diberikan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →