Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

233/Pdt.G/2023/PA.Pspk

Nomor233/Pdt.G/2023/PA.Pspk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Pspk
Panjang Dokumen139.188 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menetapkan harta yang diperoleh antara Penggugat dengan Tergugat selama perkawinan berupa: Sebidang tanah beserta [nama disamarkan] yang berdiri diatasnya seluas 219 M2, yang terletak terletak di Jl. Raja Inal Siregar, [nama disamarkan] I, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Surat Bukti Akta [nama disamarkan] Nomor: 594.4/265/[nama disamarkan]/2008, yang dibuat dihadapan [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →