Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

233/Pdt.G/2025/PN Ckr

Nomor233/Pdt.G/2025/PN Ckr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Ckr
Panjang Dokumen85.172 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, memutuskan perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian, dan menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →