Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

233/Pid.Sus/2023/PN Lmj

Nomor233/Pid.Sus/2023/PN Lmj
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Lmj
Panjang Dokumen279.504 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] divonis bebas dari tuntutan pidana. Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.

Status: bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →