2344/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 2344/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Medan |
| Panjang Dokumen | 55.575 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) Terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], Xxxxx , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan Xxxxx , perempuan, lahir [tanggal disamarkan] berada dalam pemeliharaan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →