234/Pdt.P/2023/PN Atb
| Nomor | 234/Pdt.P/2023/PN Atb |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Atambua |
| Panjang Dokumen | 26.399 karakter |
Amar Putusan
Permohonan penggantian nama dan tempat lahir anak pemohon dikabulkan. Nama anak pemohon diubah dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan], dan tempat lahir dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan].
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →