2355/Pdt.G/2022/PA.Gs
| Nomor | 2355/Pdt.G/2022/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gresik |
| Panjang Dokumen | 66.241 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ); Menetapkan hak asuh (hadhanah) terhadap anak bernama [nama disamarkan] berada di bawah pengasuhan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai Ibu kandungnya; Memerintahkan kepada Penggugat ([nama disamarkan]) untuk memberikan akses kepada Tergugat ([nama disamarkan]) untuk bertemu dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →