Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2356/Pdt.G/2024/PA.Cbd

Nomor2356/Pdt.G/2024/PA.Cbd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Cbd
Panjang Dokumen31.043 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 168000,00 ( seratus enam puluh delapan ribu );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →