2357/Pdt.G/2025/PA.Kis
| Nomor | 2357/Pdt.G/2025/PA.Kis |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Kis |
| Panjang Dokumen | 106.283 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak 1 (satu) Ba'in Sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang hak asuh (hadhonah) terhadap anak yang bernama : [nama disamarkan], laki-laki, umur 13 tahun, tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], perempuan, umur 11 tahun, tempat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →