Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

235/Pid.B/2025/PN Stg

Nomor235/Pid.B/2025/PN Stg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Stg
Panjang Dokumen114.349 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →