2362/Pdt.G/2023/PA.PLG
| Nomor | 2362/Pdt.G/2023/PA.PLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA PLG |
| Panjang Dokumen | 216.417 karakter |
Amar Putusan
1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2.Menetapkan sebagai Hukum nama-nama tersebut di bawah ini: 2.1.[nama disamarkan] (Anak laki-laki/Tergugat); 2.2.[nama disamarkan], [nama disamarkan] (Anak laki-laki/Penggugat I); 2.3.[nama disamarkan] (anak laki-laki/Penggugat II); 2.4.[nama disamarkan] (Anak laki-laki/Penggugat III); 2.5.[nama disamarkan] (anak perempuan/PENGGUGAT IV); 2.6.[nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →