Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

236/Pdt.G/2024/PA.Pare

Nomor236/Pdt.G/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Parepare
Panjang Dokumen54.433 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmidan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan dan biaya pendidikan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] melalui Penggugat sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa dan mampu berdiri sendiri; 4. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →