236/Pdt.P/2025/PN Skw
| Nomor | 236/Pdt.P/2025/PN Skw |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Skw |
| Panjang Dokumen | 30.415 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk melaporkan pencatatan Akta Kematian terlambat Ibu Pemohon. Membebankan biaya perkara sebesar Rp160.000,00 kepada Pemohon.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →