237/Pdt.G/2024/PA.PP
| Nomor | 237/Pdt.G/2024/PA.PP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA PP |
| Panjang Dokumen | 58.339 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : MenyatakanTergugatyangtelahdipanggilsecararesmidanpatutuntuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp210.000,00 ( dua ratus se puluh ribu rupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →