Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

238/Pdt.G/2024/PA.Pspk

Nomor238/Pdt.G/2024/PA.Pspk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pspk
Panjang Dokumen70.555 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menyatakan sah perkawianan Penggugat ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2008 di Desa Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padang Sidempuan; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ([nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →