Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

238/Pdt.G/2026/PA.Sr

Nomor238/Pdt.G/2026/PA.Sr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Sr
Panjang Dokumen34.304 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sugro Tergugat ([nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 239.000,00 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →