Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

238/Pdt.P/2022/PA.Blu

Nomor238/Pdt.P/2022/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Blambangan Umpu
Panjang Dokumen38.333 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, [nama disamarkan], dengan Pemohon II, [nama disamarkan], yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2000 di Desa Tolutu, Kecamatan Posigadan sekarang telah menjadi Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow sekarang telah menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →