Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.G/2023/PN Tli

Nomor23/Pdt.G/2023/PN Tli
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Tli
Panjang Dokumen148.135 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat sebagian dikabulkan, sebagian ditolak. Tergugat dan Turut Tergugat dihukum membayar biaya perkara Rp1.140.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →