23/Pdt.G/2026/MS.Sgi
| Nomor | 23/Pdt.G/2026/MS.Sgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Sgi |
| Panjang Dokumen | 63.581 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , [nama disamarkan] Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir [tanggal disamarkan], umur 2 tahun berada dalam Hadhanah Penggugat dengan memberi akses kepada Tergugat untuk dapat bertemu dengan anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak yang namanya tersebut…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →