Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.G/2026/MS.Sgi

Nomor23/Pdt.G/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Sgi
Panjang Dokumen63.581 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , [nama disamarkan] Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir [tanggal disamarkan], umur 2 tahun berada dalam Hadhanah Penggugat dengan memberi akses kepada Tergugat untuk dapat bertemu dengan anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak yang namanya tersebut…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →