23/Pdt.G/2026/PA.Mab
| Nomor | 23/Pdt.G/2026/PA.Mab |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Mab |
| Panjang Dokumen | 63.151 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan hak asuh 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] usia 7 tahun, berada dalam hadhanah (pengasuhan) Penggugat, dan Penggugat wajib memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →