Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.G/2026/PA.Mrd

Nomor23/Pdt.G/2026/PA.Mrd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mrd
Panjang Dokumen69.216 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang Hak Asuh ( hadhanah ) atas anak yang bernama [nama disamarkan], tempat dan tanggal lahir: [nama disamarkan], 26 mei 2023 jenis…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →