Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.G/2026/PA.Pts

Nomor23/Pdt.G/2026/PA.Pts
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pts
Panjang Dokumen51.965 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2008 di Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu; Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Shughra Tergugat ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →