23/Pdt.P/2022/PN Dmk
| Nomor | 23/Pdt.P/2022/PN Dmk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Dmk |
| Panjang Dokumen | 21.676 karakter |
Amar Putusan
Permohonan Pemohon dikabulkan. Nama [nama disamarkan] (perempuan) [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] yang tertulis dan Terbaca dalam Kutipan Akta Nikah [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] yang Tertulis dan Terbaca dalam Penulisan di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga serta Penulisan nama didalam Paspor [nama disamarkan] adalah orang yang sama
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →