Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2023/PN Gdt

Nomor23/Pdt.P/2023/PN Gdt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Gdt
Panjang Dokumen26.762 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya. Pemohon dapat menjadi wali bagi [nama disamarkan] sebatas dalam hal pendaftaran calon anggota [nama disamarkan] Indonesia (TNI).

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →