Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2024/PA.Ed

Nomor23/Pdt.P/2024/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Ende
Panjang Dokumen39.129 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menyatakan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →