Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2025/PA.MORTB.

Nomor23/Pdt.P/2025/PA.MORTB.
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA MORTB
Panjang Dokumen46.369 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan almarhum [nama disamarkan], yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2021 karena sakit; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dalam pengasuhan kedua anak almarhum [nama disamarkan], yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], lahir di Tobelo, tanggal 6 Aprili 2009; Menetapkan ahli waris yang sah dari pewaris almarhum [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →