23/Pdt.P/2025/PA.MORTB.
| Nomor | 23/Pdt.P/2025/PA.MORTB. |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA MORTB |
| Panjang Dokumen | 46.369 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan almarhum [nama disamarkan], yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2021 karena sakit; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dalam pengasuhan kedua anak almarhum [nama disamarkan], yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], lahir di Tobelo, tanggal 6 Aprili 2009; Menetapkan ahli waris yang sah dari pewaris almarhum [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →