23/Pdt.P/2026/MS.Sgi
| Nomor | 23/Pdt.P/2026/MS.Sgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Sgi |
| Panjang Dokumen | 39.270 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2023, karena sakit; Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: [nama disamarkan] (isteri) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung)…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →