Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pdt.P/2026/MS.Sgi

Nomor23/Pdt.P/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Sgi
Panjang Dokumen39.270 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2023, karena sakit; Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: [nama disamarkan] (isteri) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung) [nama disamarkan] (anak kandung)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →