Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

23/Pid.B/2023/PN Lsm

Nomor23/Pid.B/2023/PN Lsm
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Lsm
Panjang Dokumen55.362 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →