Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2408/Pdt.G/2021/PA.Sdn

Nomor2408/Pdt.G/2021/PA.Sdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Sdn
Panjang Dokumen40.887 karakter

Amar Putusan

berhubungan dengan perkara ini; M E N G A D I L I Menyatakan Tegugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →